Jalin Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan Perusahaan dengan kami, komunikasi via Whats App 0812-5206-6698 Unit Pemasaran & Promkes.

Medical Check Up bagi karyawan perusahaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan karyawan tersebut, baik perkembangan kesehatannya maupun tren penyakit terbanyak di perusahaan tersebut, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menurunkan biaya pengobatan akibat sakit.

Keriteria Medical Check Up Perusahaan sebagai berikut:

  1. Medical check up sebelum karyawan berkerja (pre-employment medical check up)
    Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan berdasarkan perencanaan sesuai dengan lokasi calon karyawan tersebut ditempatkan. Misalkan, calon karyawan yang akan bekerja di pabrik makanan maka akan dilakukan pemeriksaan seperti tifus dan hepatitis A. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon karyawan tersebut terbebas dari penyakit-penyakit yang proses penularannya adalah kontak langsung melalui makanan dan saluran cerna.
  2. Medical check up bagi karyawan secara berkala (regular medical check up)
    Pemeriksaan ini rutin dilakukan secara berkala (3 atau 6 bulan sekali dan 1 tahun sekali) oleh perusahaan sesuai dengan potensi bahaya dan risiko di lingkungan kerja. Medical check up secara berkala biasanya disesuaikan dengan kebijakan sebuah perusahaan.

Pemeriksaan Medical Check Up perusahaan berdasarkan pekerjaan karyawan di setiap lingkungan pekerjaan, hal ini memiliki potensi bahaya dan risiko tersendiri. Maka, jenis pemeriksaan bagi karyawan akan dilakukan secara berbeda untuk setiap karyawan, misalnya:

  1. Bagi karyawan yang bekerja di tempat bising seperti maintenance mesin, maka dilakukan pemeriksaan fungsi pendengaran dari karyawan tersebut dengan pemeriksaan audiometri.
  2. Bagi karyawan yang bekerja di tempat yang dapat mempengaruhi pernafasan seperti pengecatan gedung, pengecatan mobil. Maka dapat dilakukan pemeriksaan fungsi paru dari karyawan tersebut dengan melakukan pemeriksaan spirometri.
  3. Bagi Karyawan yang bekerja menuntut kegiatan fisik di tempat kerjanya. Maka dapat dilaksanakan pemeriksaan treadmil atau yang juga dikenal dengan sebutan stress test, merupakan pemeriksaan yang dilakukan guna melihat kinerja jantung selama seseorang melakukan aktivitas fisik.

Hasil pemeriksaan medical check up didapat dengan kategori Penilaian bagi Karyawan adalah:

  • Fit to work (sehat/ laik bekerja).
  • Fit with note (sehat/ laik bekerja dengan catatan).
  • Fit with restriction (sehat/ laik bekerja dengan batasan untuk jenis pekerjaan tertentu).
  • Temporary unfit (tidak sehat/ tidak laik bekerja untuk sementara waktu).
  • Unfit (tidak sehat/ tidak laik bekerja).

Dari hasil penilaian-penilaian kategori tersebut dibuat berdasarkan tempat kerja dan proses kerja yang dapat dijalani oleh masing-masing karyawan tersebut. Nantinya hasil medical check up yang diberikan kepada perusahaan melalui HRD berupa rekap hardcopy berupa hasil buku kesehatan yang dapat diberikan secara perorangan atau individual ke masing-masing karyawan yang telah melakukan medical check up.

Kesehatan karyawan yang prima tidak hanya berpengaruh pada kinerja dan produktivitas karyawan, namun juga dapat meningkatkan image (citra baik) perusahaan secara keseluruhan. Untuk itulah, pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan bagi calon karyawan di awal sebelum bergabung dan juga secara rutin bagi karyawan untuk memastikan perkembangan kesehatannya di lingkungan kerja. Jadi, tunggu apa lagi? Segera lakukan medical check up perusahaan dan dapatkan harga terbaik bagi perusahaan. Segera hubungi kami via Whats App 0812-5206-6698 Unit Pemasaran & Promkes.