Kebutuhan Rohani adalah suatu kebutuhan yang berkenaan dengan aktivitas keagamanan secara individu. Pelayanan kerohanian kepada pasien dilaksanakan dengan penuh perhatian dan menghormati nilai-nilai pribadi serta kepercayaan pasien.

Maksud kegiatan bimbingan rohani ini memberikan perhatian (attention), dukungan (sustaining), perdamaian (reconciling), bimbingan (guiding), penyembuhan luka batin (inner healing), serta doa (prayer) sehingga berdampak positif bagi perjalanan pengobatan pasien. Tujuan kegiatan bimbingan rohani dapat memenuhi kebutuhan spiritual pasien dan keluarganya. Kegiatan ini hasil kerjasama antara RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik yang telah berjalan sejak tahun 2016. Pelaksanaan setiap hari Selasa dan Jumat.

Namun sejak pandemi Covid-19, kegiatan binroh berhenti, semoga pandemi ini segera berakhir sehingga kegiatan Binroh kembali berjalan normal. Mengingat dampak pelayanan kerohanian ini sangat dibutuhkan oleh pasien dan keluarga untuk membantu kesembuhan.