Ketahui Syarat Administrasi (1)

Syarat Administrasi pasien rawat jalan menggunakan bpjs kesehatan
Syarat Administrasi menggunakan bpjs ketenagakerjaan, perusahaan kerjasama, atau asuransi kerjasama.

Persyaratan Administrasi yang berlaku di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Bagi Pasien Rawat Jalan maupun Pasien Rawat Inap.

  1. BPJS Kesehatan;
  2. BPJS Ketenagakerjaan;
  3. Jasa Raharja;
  4. Pasien Umum
  5. Perusahaan yang menjalin kerjasama;
  6. Asuransi Kesehatan yang menjalain kerjasama;
  7.  Bantuan Sosial (Bansos);
  8. Maskin Provinsi;
  9. Jampersal (Jaminan Persalinan);

Masyarakat dapat menghubungi layanan informasi kami di 031-3951239.