Tepat pada tanggal 1 September 2022 di ruang pertemuan lantai 2 gedung kantor, kerjasama pelayanan bimbingan rohani kepada pasien RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik di aktifkan kembali. Hal di tindaklanjuti dengan bukti penandatanganan kerjasama oleh kedua belah pihak yang di wakili oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Drs. KH. M. Mansoer Shodiq, M.Ag dan dr Soni selaku Direktur RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik.

Kerjasama ini merupakan salah satu hak pasien untuk mendapatkan pelayanan bimbingan rohani sesuai agama yang diyakininya. Saat ini RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik menjalin kerjasama dengan pihak MUI Kab. Gresik, tak menutup kemungkinan nantinya akan mengandeng lintas agama lainnya.

Pelayanan bimbingan rohani (binroh) nantinya akan dilaksanakan di ±13 ruang rawat inap yang ada di RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik dengan jadwal yang ditentukan. Hari pelaksanaan Selasa dan Jumat dengan 2 pembimbing dari MUI yang hadir.

Maksud kegiatan bimbingan rohani ini memberikan perhatian (apenttion), dukungan (sustaining), perdamaian (reconciling), bimbingan (guiding), penyembuhan luka batin (inner heading), serta doa (prayer) sehingga berdampak positif bagi perjalanan pengobatan pasien.

Kegiatan ini dihadiri sekitar ± 14 petugas dari Pihak MUI Kabupaten Gresik terutama bidang dakwah. Dari RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik Wadir Umum & Keuangan, Wadir Pelayanan, Bidang Pelayanan Medis, Bidang Pelayanan Keperawatan, Seksi Pelayanan Medis Rawat Inap, Seksi Pelayanan Keperawatan Rawat Inap, Bagian Perencanaan dan Pendidikan, plt Bagian Keuangan