Kabupaten Gresik memiliki 32 Puskesmas dan 2 RSUD dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan maka diharapkan seluruh fasilitas kesehatan dapat menjalin kerjasama. Kerjasama ini dapat tertuang dalam bentuk perjanjian kerjasama yang memuat hak dan tanggungjawab masing-masing pihak.
Dengan kerjasama ini dimaksudkan dapat menunjang pelayanan kesehatan dengan mengoptimalkan pendayagunaan sumber daya keduabelah pihak secara terencana, terintegrasi, transparan, akuntabel, efektif dan efisien agar pelayanan kepada pasien dapat berjalan secara optimal. Niatan kerjasama ini mampu tercapai tujuan bersama untuk mengatur hubungan profesional dalam pelaksanaan rujukan, untuk meningkatkan mutu keselamatan pasien, akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Gresik sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga sebagai persyaratan akreditasi yang akan berkesinambungan setiap tahunnya.
Kerjasama pelayanan kesehatan dapat menghubungi Unit Pemasaran & Promkes di 031-3951239 ext. 190 atau WA: 0812-5206-6698. Kami RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik merupakan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe B – Pendidikan berlokasi di Jl. Dr.Wahidin Sudirohusodo No. 234B Kabupaten Gresik.