Mempererat hasil komuniasi yang terjalin bersama BNN Kabupaten Gresik, BNN Provinsi Jawa Timur dengan RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik menghasilkan sebuah kerjasama tentang Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Lembaga Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahguna Napza. Hal ini terbukti dengan ditandatanganinya kerjasama tersebut oleh Drs. Mohamad Aris Purnomo selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur dan dr. Soni selaku Direktur RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Semoga pelaksanaan perjanjian ini dapat meningkatkan kemampuan RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik menangani pecandu dan korban penyalahgunaan Napza di wilayah Kabupaten Gresik secara efektif, efisien dan akuntabel.