Harga Penyesuaian ini berdasarkan Surat Edaran No: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Laboratorium Kami telah terdaftara di Kemenkes RI Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/4642/2021 Tentang Penyelenggaraan laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

Perlu diperhatikan:

  1. Pasien membawa Fotocopy KTP 1 Lembar.
  2. Pengambilan sampel Swab Pukul 8 Pagi – 12 Siang. Di Posko Covid Gedung Gawat Darurat Terpadu. Informasi Lebih Lanjut Hubungi : 031-3951239 ext 6110.
  3. Hasil diterima 1 X 24 Jam (bila tidak ada pengulangan).
  4. Pengambilan Hasil Swab di Bagian Informasi Lobby Utama. Pukul 09.00 – 11.00 hari kerja. (031-3951239 ext. 199).
  5. Pertanyaan seputar CT Value di Laboratorium 031-3951239 ext. 6111.

Salam Sehat dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan