Kerja Nyata Sinergitas Pelayanan Kesehatan
Dalam 4 Bulan ini RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik telah menandatangani dua perjanjian kerjasama dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBPP dan PA) Kabupaten Gresik.
Pada bulan Februari lalu Nota kesepahaman bersama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan. Dalam hal ini RSUD Ibnu Sina selaku pihak kedua dan sebagai salah satu penanggungjawab pelayanan fasilitas kesehatan di Kabupaten Gresik berupaya meningkatkan koordinasi dalam upaya meningkatkan capaian pelayanan keluarga berencana. Baik Dinas KBPP dan PA dan RSUD Ibnu Sina diharapkan mampu mempromosikan secara masif dengan cara pemberian Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam konseling KB dan kesehatan reproduksi, penggerakan peserta KB dengan peningkatan kompetensi sumber daya, pencataatan, pelaporan serta pembinaan, monitoring dan evaluasi.
Dan di akhir bulan maret kembali ditandatangani oleh dr. Soni selaku Direktur RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik dan drg. Saifudin Ghazali selaku Kepala Dinas KBPP dan PA Kab. Gresik. Perjanjian kerjasama tentang Layanan Kesehatan dan Medicolegal Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Gresik. RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik sesuai fungsi dan tugasnya diharapkan mampu memberikan pemeriksaan kesehatan dan medicolegal sesuai dengan peraturan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik No. 01 Tahun 2017.
Tindakan nyata dalam sinergitas antar instansi di lingkungan Kabupaten Gresik diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Masyarakat dapat menikmati setiap pelayanan kesehatan dengan mudah.