Author: admin

Perjanjian ini akan menjadi inisiatif lanjutan perluasan kerja sama pelayanan kesehatan lainnya.

Nikmati berbagai manfaat dengan menjalin kerjasama pelayanan kesehatan bagi karyawan perusahaan dengan RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Dapatkan harga special dengan pelayanan berkualitas, kami RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik merupakan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe B – Pendidikan Berlokasi di Jl. Dr.Wahidin Sudirohusodo No. 234B Kabupaten Gresik.

Silakan Hubungi Unit Pemasaran & Promkes di 031-3951239 Ext. 190 Atau WhataApp: 0812-5206-6698, dalam kemudahan Pembuatan Kerjasama Pelayanan Kesehatan.

Kemudahan Medical Check Up (MCU) dalam satu atap di Gedung Paviliun VIP (Laboratorium, Radiologi, Klinik Rawat Jalan). Bagi Pimpinan Perusahaan / HRD Perusahaan dapat menghubungi Nomor WhatsApp Tim Pic Klinik MCU: 0821-4056-2051 atau Call Center kami di 0313951239.

kepuasanandaprioritaskami #rsudibnusina #igd #kerjasamaperusahaan #medicalcheckup #mcu #klinikmcu #laboratórium #promkes #pkrs

Hari Pendidikan Nasional

Selamat Hari Pendidikan Nasional 🎓
Hari pendidikan nasional di peringati setiap tahun yg bertepatan dengan Hari Lahir Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Tema Hardiknas 2023 adalah ” Bergerak Bersama Semarak Merdeka Belajar” 💖

Sobat sehat jangan lupa pantau Sosial Media RSUD ibnu Sina Gresik untuk dapatkan informasi kesehatan terupdate lainnya 😊💞

katalog rawat inap ruang perawatan kelas 3 kami.

Hai… Sobat Sehat yuk.. kita lihat katalog rawat inap di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Mungkin masih banyak yang belum tau fasilitas setiap kamar rawat inap yang dimiliki RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Seluruh fasilitas kamar rawat inap kami selalu dinilai kelayakannya mengikuti Patient Safety Indicator. Kami memiliki berbagai pilihan kamar rawat inap untuk menyesuaikan kebutuhan Anda. Apapun pilihannya, kami akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik. Berikut kami sampaikan katalog rawat inap ruang perawatan kelas 3 kami.

Banyak juga sobat sehat yang bertanya, Apakah Kalau Dirawat Pakai BPJS Bisa Naik Kelas? Setiap peserta yang menggunakan rawat inap BPJS Kesehatan akan menerima fasilitas sesuai dengan kelas yang ia bayarkan. Namun, jika peserta dengan kelas lebih rendah ingin mendapatkan fasilitas lebih tinggi, misal kelas 3 ingin mendapatkan fasilitas kelas 1, ada aturan yang harus dijalankan.

Aturan terkait naik kelas perawatan BPJS ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelengaraan Program Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 48 dijelaskan bahwa peserta yang menginginkan rawat inap lebih tinggi dari haknya mesti membayar selisih biaya. Namun, ketentuan ini dikecualikan untuk berbagai peserta. Peserta yang dikecualikan adalah peserta PBI, peserta PBPU dan BP Kelas 3, peserta yang didaftarkan oleh Pemda, dan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang mengalami PHK.

Semoga sobat sehat mendapat gambaran tentang prosedur rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan. Jika membutuhkan informasi tambahan silakan menghubungi Call Center kami yang siap membantu 24 jam 7 hari kerja di 031-3951239.

gresiksehat #kepuasanandaprioritaskami #rsudibnusina #katalograwatinap

kasus kecelakaan lalu lintas (KLL) penjamin biaya dari pihak Jasa Raharja sebagai penjamian pertama

Hai sobat sehat…. Kali ini kami bawa informasi dari Bidang Pelayanan Medis (Yanmed) RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Hayo disini siapa yang masih kebingungan jika terjadi kecelakaan lalu lintas (KLL) ?

Jika melihat kejadikan kecelakaan lalu lintas sobat sehat segera hubungi IGD kami di 031-3951246. Nah sesampainya di IGD prosedur tindakan medis dilaksanakan dengan professional sesuai tingkat kegawatdaruratannya ya.

Bagi keluarga atau pasien tak perlu khawatir tentang biaya yang ditimbulkannya, karena kasus kecelakaan lalu lintas (KLL) penjamin biaya dari pihak Jasa Raharja sebagai penjamian pertama, apabila biaya kesehatan melebihi biaya yang ditagihkan oleh jasa raharja maka selebihnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan selaku penjamian kedua.

Tentunya pihak keluarga pasien segera melengkapi data yang diperlukan seperti surat laporan kepolisian bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas (KLL). Jadi jangan khawatir selama prosedur terpenuhi maka keluarga dan pasien akan tenang menjalani pengobatan.

Sobat sehat juga dapat kunjungi Instagram dari pt_jasaraharja atau DM untuk mendapatkan informasi seputar KLL.

rsudibnusina #kepuasanandaprioritaskami #igd #jasaraharja

Berkomitmen Menjaga Kualitas Pelayanan Kesehatan.

Berkomitmen Menjaga Kualitas Pelayanan Kesehatan.

Bukan hanya mengejar jumlah berapa banyak perusahaan yang menjalin kerjasama, namun ini benar-benar mencerminkan kualitas dan profesional layanan kesehatan di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Berkomitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan diiringi dengan performa pelayanan yang mulai menuju arah positif, hal ini tak lepas dari sentuhan tangan dingin dr. Soni. Hal ini menunjukkan kepiawaian seorang direktur untuk mampu berkolaborasi lintas sektor dan instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik. RSUD Ibnu Sina berusaha lebih fokus dan gencar untuk penawaran-penawaran produk layanan kesehatan dan lebih memperluas jaringan perusahaan.

Sesuai arahan dr. Soni. M.Kes selaku Direktur RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, melalui Unit Pemasaran dan Promkes, mengakomodasi kebutuhan perusahaan. Memberikan penawaran pelayanan yang profesional serta alat-alat medis tercanggih dengan harga yang kompetitif. Hal tersebut cukup menarik minat pimpinan perusahaan untuk menjalin kerjasama Khusus pemeriksaan Medical Check Up (MCU) maupun pelayanan kesehatan lainnya di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Terbukti dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang telah menandatangani kerjasama pelayanan kesehatan di tahun 2023. Hal ini cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya (tergambar dalam grafik).

RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik menangkap peluang dengan adanya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia Gresik Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE). Pembangunan tersebut nyatanya mampu menarik perusahaan-perusahaan dari luar Gresik serta meningkatkan pertumbuhan perusahaan di Kabupaten Gresik.

kepuasanandaprioritaskami #rsudibnusina #klinikmcu #mcu #medicalcheckup #laboratórium #kerjasamaperusahaan

Menyediakan sarana pengaduan pelayanan publik

Sobat sehat,
Berdasarkan Perpres No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik wajib menyediakan sarana pengaduan pelayanan publik sebagai wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atas pelayanan yang tidak sesuai standar.
Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, wajar, dan adil serta meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan oleh RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik.
Pastikan bahwa keluhan Anda disampaikan melalui media yang tepat agar petugas pengelola pengaduan dapat memproses pengaduan Anda sesuai ketentuan yang berlaku.