Petugas “Darah Biru” merupakan julukan yang diberikan kepada panitia kegiatan donor darah di RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik. Mereka-mereka merupakan karyawan/ti RS Ibnu Sina dari berbagai disiplin ilmu, baik tenaga medis maupun penunjang medis serta Non Medis. 21 Petugas “Darah Biru” ini telah dijadikan satu tim dalam SK Direktur RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik Nomor:445/927/437.76/KP/2021.

Tugas dari Petugas “Darah Biru” secara garis besar memastikan terselenggaranya kegiatan donor darah secara rutin di lingkungan RS Ibnu Sina Gresik. Hal ini sebagai bukti kepedulian sosial dari karyawan/ti RS Ibnu Sina Kab. Gresik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan darah. Kebutuhan darah di RSUD ibnu Sina Kab. Gresik telah di fasilitasi oleh BDRS (Bank Darah Rumah Sakit) yang berperan aktif menjalin kerjasama dengan PMI Gresik, PMI Surabaya dll.

Merupakan tugas dan tantangan dari para Petugas “Darah Biru” lah untuk mensosilalisasikan, mempromosikan, mengedukasi pentingnya donor darah. Kami akan informasikan jadwal donor darah rutin di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik selanjutnya. Untuk sementara informasi kegiatan donor darah dapat menghubungi BDRS kami di 0313951239 ext 6114.